Pemprov Kepri Hanya Setujui Separuh Usulan Tambahan Anggaran Pilkada

Pemprov Kepri Hanya Setujui Separuh Usulan Tambahan Anggaran Pilkada

Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah.

Tanjungpinang - Usulan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 Provinsi Kepri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri akibat dampak Covid-19 tidak diakomodir sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Dari anggaran yang diajukan, Pemprov Kepri hanya mengakomodir penambahan setengahnya dari usulan KPU Kepri sebesar Rp 12 miliar.

"Pemprov Kepri hanya mengakomodir usulan penambahan anggaran KPU Kepri sebesar Rp 6 miliar, dari total pengajuan sebesar Rp 12 miliar," ungkap Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (11/6/2020).

Arif beralasan pihaknya melihat ada anggaran kegiatan yang harusnya dilakukan KPU, namun di saat adanya wabah Covid-19 ini tidak dilaksanakan. Sehingga, anggaran yang tidak digunakan tersebut bisa dialokasikan untuk penambahan yang diajukan KPU.

"Seperti kegiatan sosialisasi secara langsung, kegiatan bimtek dan kegiatan lain-lainnya yang tidak bisa dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 saat ini," ujar Arif.

Anggaran yang tidak digunakan tersebut lanjut Arif, bisa dialihkan ke anggaran yang diajukan KPU tersebut. Pemprov Kepri hanya akan memberikan tambahan anggaran untuk penambahan TPS dan tambahan untuk badan adhoc dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta alat lainnya dalam protokol kesehatan di masa pandemi.

Ditegaskan Arif, pilkada menjadi prioritas Pemprov Kepri, sehingga harus bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh perintah pusat nantinya.

Diketahui KPU Provinsi Kepri mengusulkan  penambahan anggaran untuk penyediaan APD dan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 691 TPS untuk di 7 Kabupaten dan Kota di Kepri dampak dari pandemi Covid-19. Sehingga yang sebelumnya jumlah TPS se-Kepri dari 3.402 menjadi 4.093.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews