Sekda Kepri Siap Akomodir Usulan KPU Tambah Anggaran Pilkada

Sekda Kepri Siap Akomodir Usulan KPU Tambah Anggaran Pilkada

Sekda Kepri TS Arif Fadillah.

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri akan mengajukan penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak. Penambahan anggaran ini dengan alasan untuk penyesuaian kondisi pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, bila memang ada aturan dan sesuai dengan ketentuan, maka pemprov akan memenuhi usulan KPU tersebut.

"Ini kan untuk pelaksanaan pilkada yang merupakan pelaksanaan prioritas, tentunya pemerintah akan menganggarkan bila memang ketentuannya seperti itu," kata Arif di Tanjungpinang, Jumat (29/5/2020).

Namun tambah Arif, hingga saat ini KPU Kepri belum mengajukan untuk penambahan anggaran pelaksanaan. Arif memperkirakan KPU masih menghitung anggaran apa saja yang harus ditambah.

"Pasti KPU Kepri punya alasan dan dasarnya dengan akan memgajukan tambahan anggaran untuk pilkada Kepri ini," ujar Arif.

Intinya tegas Arif, karena Pilkada serentak ini merupakan kegiatan prioritas, maka akan diakomodir bila ada usulan penambahan anggaran tersebut.

"Tentunya sebelumnya akan dibahas secara bersama, sebab penambahan anggaran ini harus persetujuan bersama dan harus mengacu pada undang-undang," tutur Arif.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak pada masa pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada Juni 2020. Sementara pencoblosan akan dilakukan pada Desember 2020 mendatang.

Untuk hal ini, KPU Provinsi Kepri akan mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tersebut ke Pemprov Kepri dari anggaran sebelumnya.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison mengatakan, dengan telah ditetapkannya tahapan pilkada ini, maka pihaknya mengusulkan penambahan anggaran pilkada guna menyesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Usulan penambahan anggaran itu diperuntukan untuk penambahan TPS, bilik suara, dan yang tak kalah penting yakni APD, dan juga honor petugas karena adanya penambahan TPS," kata Arison.

Arison menerangkan lagi, bahwa penambahan TPS dan bilik suara dinilai perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah pengumpulan massa dan saling berdesakan saat pencobolosan.

Arison juga menambahkan, dari tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri ini yang akan ditambahkan bilik suara yakni di Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun.

Hal ini karena tegas Arison, ketiga daerah itu di setiap TPS-nya memiliki jumlah pemilih sekitar 600 orang lebih, sehingga bila tidak ada penambahan bilik suara akan terjadi penumpukan massa.

"Jadi antisipasi kita dalam menghadapi hal ini dengan menambah TPS. Sehingga nantinya jumlah pemilih ini setiap TPS hanya sekitar 400 orang saja.

Usulan penambahan TPS ini tambahnya, diperkirakan akan ada penambahan sebanyak 1.000 TPS dari jumlah awal yakni 4.300 TPS.

"Untuk anggaran penambahan TPS ini akan kita bahas dan kita hitung. Apabila sudah ada angkanya, selanjutnya akan diajukan ke Pemprov Kepri," tambah Arison.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews