Penerimaan Kepri Berkurang Rp 700 M Akibat Covid, Belanja Daerah Dipangkas

Penerimaan Kepri Berkurang Rp 700 M Akibat Covid, Belanja Daerah Dipangkas

Rapat Finalisasi Refocussing dan Rasionalisasi Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 di Dompak, Tanjungpinang, (8/6/2020). (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri melakukan refocussing dan rasionalisasi anggaran APBD sesuai kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut berlaku secara nasional yang harus dipatuhi dan diikuti oleh seluruh Pemerintah daerah.

Refocussing dan Rasionalisasi anggaran ini berdasarkan Instruksi Presiden, Permendagri serta Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga Menteri yang menekankan penyesuaian anggaran difokuskan untuk penanggulangan bencana Covid-19.

"Jadi untuk kegiatan pada semua OPD di lingkungan Pemprov Kepri akan kita lakukan penyesuain berdasarkan kebutuhan anggaran penanganan Covid," kata Sekda Kepri, Arif Fadillah saat memimpin Rapat Finalisasi Refocussing dan Rasionalisasi Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 di Dompak, Tanjungpinang, (8/6/2020).

Refocussing dan Rasionalisasi lanjut Arif perlu untuk dilakukan karena dalam perjalanan Pemerintah Provinsi juga mengalami penurunan penerimaan dari pusat baik Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), mapun Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga mengurangi kemampuan daerah dalam menggerakan roda pembangunan dan pemerintahan.

"Dampak dari Covid ini kita mengalami penurunan penerimaan sekitar kurang lebih Rp 700 miliar, ditambah lagi kita juga harus menyediakan anggaran untuk penaggulangan Covid sebesar Rp 230 miliar. Oleh karena itu sejumlah kegiatan di OPD harus kita hentikan," jelas Arif.

Adapun kegiatan yang akan  direfocussing dan dirasionalisasi terutama belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah. Selain itu, belanja barang habis pakai, belanja cetak penggandaan, belanja pakaian dinas dan atributnya, belanja pemeliharaan, belanja sewa gedung, belanja sewa mobilitas dan alat berat, belanja makan minum, sosialisasi, workshop, pelatihan FGD dan lainnya yang mengundang orang banyak dirasionalisasi.

Rincian kegiatan yang terimbas direfocussing dan rasionalisasi telah ada di Bappeda saat ini. Rinciannya akan segera masuk ke setiap OPD untuk segera ditindaklanjuti. 

"Bagi OPD, yang kegiatannya telah berjalan namun terkena rasionalisasi agar segera berkoordinasi dengan Bappeda untuk menggantinya dengan kegiatan lain dengan nominal pemotongan yang sama," ujar Arif.

Sementara itu untuk kegiatan fisik dan kegiatan strategis yang telah selesai kontrak dan proses lelang pada awal tahun 2020, Arif mempersilahkan untuk dilanjutkan dan diselesaikan perkerjaannya.

Kegiatan Fisik dan kagiatan strategis tambah Arif, bila sudah siap prosesnya jalankan dan kerjakanlah. Mungkin ada kegiatan yang harus dilelang kembali koordinasi dengan Biro Pengadaan barang dan Jasa. 

"Biro Pengadaan barang dan Jasa juga dapat berkoordinasi dengan Bappeda untuk berbagi informasi mana kegiatan fisik yang masih bisa dijalankan," harapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPKAD Provinsi Kepri Andri Rizal mengatakan bahwa OPD setelah mendapatkan informasi dari Bappeda terkait Refocussing dan Rasionalisasi anggaran tersebut.

Untuk selanjutnya, maka secepatnya untuk memerintahkan Kasubbag Perencanaan untuk melakukan penyesuaian Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan SKB tiga Menteri.

Ditambahkannya, segera sampaikan RKA perubahan terbaru tersebut kepada BPKAD dan selanjuntya akan kami review kembali, menyesuaikan dengan ketentuan SKB 3 menteri, setelah dilakukan review maka RKA tersebut dapat dientri ke dalam sistem. 

"Agar berjalan cepat dan sesuai dengan yang diharapkan, kami siap memberikan pendampingan bagi OPD yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut," jelasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews