Giliran DPRD Kepri Panggil PLN Tanjungpinang Terkait Lonjakan Tagihan Listrik
Rudi Chua. (Foto: Dok. Batamnews)
Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri akan memanggil PLN Area Tanjungpinang terkait keluhan masyarakat Pulau Bintan dengan kejadian tagihan listrik yang melonjak tak wajar.
"Selasa (9/6/2020) besok, kami di Komisi III DPRD Kepri akan memanggil PLN Tanjungpinang, untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat Bintan dan Tanjungpinang atas melonjaknya tagihan listrik yang tak wajar tersebut," kata anggota DPRD Kepri Rudy Chua, Senin (8/6/2020).
RDP ini tambah Rudy, untuk mencari tahu apa penyebabnya dan bagaimana solusinya. Sebab, masyarakat mengharapkan hal ini tidak kembali terjadi.
Apalagi tegas Rudy, saat sekarang ini masyarakat tengah kesulitan ekonomi dengan mewabahnya virus corona atau Covid-19, karena aktivitas masyarakat dibatasi dan banyak penyebab lainnya.
"Masyarakat saat ini sedang susah, kenapa harus dibebani lagi dengan naiknya tagihan listrik yang tak wajar itu," ujar politisi Hanura ini.
Rudy yang merupakan anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang ini menuturkan, selain mengundang pihak PLN Tanjungpinang, pihak Pemprov Kepri, Pemda Kota Tanjungpinang, Pemda Kabupaten Bintan dengan dinas terkait dan anggota DPRD-nya juga disertakan.
DPRD Kepri juga akan mengundang badan penyelesaian sengketa konsumen dari masing-masing Disperindag Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota ini.
"Kita undang semua yang terkait, sehingga apa yang dibahas dan dihasilkan dari RDP ini akan diketahui dan masing-masing intansi dapat menjelaskan kepada masyarakat nantinya," harapnya.
Besarnya tagihan listrik untuk pemakaian bulan April-Mei 2020 membuat masyarakat kaget.
Komentar Via Facebook :