9 Fraksi DPRD Batam Setuju Bentuk Pansus Lonjakan Tagihan Listrik

9 Fraksi DPRD Batam Setuju Bentuk Pansus Lonjakan Tagihan Listrik

Gedung DPRD Batam. (Foto: ist)

Muhammad Ikhsan

Batam - Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (8/6/2020) terkait keluhan masyarakat soal lonjakan tarif listrik. Anggota dewan sepakat membentuk panitia khusus (pansus) yang akan fokus membahas hal ini.

Pimpinan RDP, Werton Panggabean dari Komisi III menyebutkan, hal ini akan didalami. “Kita simpulkan topik ini akan didalami pembentukan Pansus,” ujar Werton, selaku pimpinan rapat.

Ada tiga poin yang menjadi catatan DPRD Batam terkait kenaikan tarif ini. Yang pertama, mereka ingin memastikan tidak ada pemutusan listrik, menimbang kondisi ekonomi berat masyarakat di masa pandemi ini. “Kita minta PLN Batam bisa menghentikan upaya untuk pemutusan meterannya,” ujar Werton.

Poin kedua yakni, tagihan yang dibayarkan diminta sesuai biaya dengan rata-rata sebelum bulan terakhir. Karena dengan penghitungan sistem yang dibuat Bright PLN Batam, menurut mereka justru merugikan pelanggan. “Jadi dihitung saja sesuai dengan tagihan rata-rata pemakaian sebelum tagihan terakhir,” katanya.

Poin terakhir mengenai kelebihan bayar yang harus dikembalikan. Ketiga hal itu menurut mereka sebaiknya dipenuhi Bright PLN Batam, untuk menjawab keluhan masyarakat.

Werton meminta agar setiap fraksi dapat mengusulkan pendapatnya untuk membentuk Pansus terkait. “Sudah 9 fraksi setuju, nanti kita teruskan ke pimpinan,” katanya. 

Sementara itu, Sahat Tambunan dari Komisi II memberikan catatan bagi Bright PLN Batam, mengenai pelaksanaan tera ulang untuk meteran listrik. 

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementrian Perdagangan (Kemendag) bahwa meteran listrik dibawah tahun 2005 wajib dilakukan tera ulang. “Kalau belum ditera ulang, pelanggan berhak untuk menolak bayar,” ujar Sahat. 

Namun Direktur Komersil Bisnis Development B'right PLN Batam, Buyung Abdul Jalal mengatakan, pihaknya tidak lagi melakukan tera ulang, melainkan langsung mengganti meteran listrik (kwh) dengan yang baru. “Kalau pakai Kwh yang lama sudah ketinggalan zaman,” ujar Buyung.

Akan tetapi pihaknya mengakui penggantian Kwh ini tidak bisa dilakukan secara menyuluruh saat ini. Sejauh ini pihaknya masih mengutamakan 10 ribu pelanggan dengan Kwh tahun 2005 ke bawah.

“Setiap tahun mungkin ada 5 ribu pelanggan yang Kwh-nya diganti, dikondisikan dengan likuiditas PLN Batam,” katanya. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :