Warga Mengeluh Tagihan Bengkak di Masa Pandemi, Ini Penjelasan PLN Karimun

Warga Mengeluh Tagihan Bengkak di Masa Pandemi, Ini Penjelasan PLN Karimun

Hearing antara Komisi I DPRD Karimun dengan PLN. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Komisi I DPRD Karimun menggelar hearing dengan PLN Tanjungbalai Karimun, Senin (11/5/2020). Rapat ini membahas terkait keluhan masyarakat terkait tarif listrik. Banyak warga yang merasa tagihan listrik membengkak selama pandemi covid-19. Mereka curiga PLN menaikkan tarif listrik dengan melakukan subisidi silang

"Kenaikan tagihan tarif listrik dirasakan sangat oleh masyarakat, bahkan ada kenaikan hingga 100 persen. Jadi, kami meminta pihak PLN memberikan kejelasan," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Hj Rohani.

Dikatakannya, masyarakat yang biasanya membayar tagihan sebesar 1,2 juta sebulan, kini bisa mencapai Rp 2 juta lebih. "Ini tentu menjadi sesuatu kejanggalan atau adanya subsidi silang. Apakah karena unsur kesengajaan atau kelalaian petugas pencatat saat menghitung meteran," kata Rohani.

Hal ini langsung dibantah Kepala rayon PLN Tanjungbalai Karimun, Jaswir. Ia mengatakan  PLN tidak pernah menaikan tarif dasar listrik.

"Sejak 2017 hingga sekarang tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kemudian, adanya subsidi silang itu tidak benar," ujarnya.

PLN Pusat dikatakannya sudah menginstruksikan seluruh petugas pencatat meteran tidak beraktivitas. Hal ini karena adanya aturan social distancing dan PSBB. Sehingga untuk tagihan pelanggan mengacu pada tagihan meteran bulan sebelumnya.

"Seluruh Indonesia mengalami hal seperti ini, untuk tagihan bulan Maret mengacu pada sebelumnya (Februari)," ucap Jaswir.

Kemudian, untuk bulan Mei pembayaran bisa terasa membengkak. Karena pembayaran pada Maret mengacu bulan sebelumnya, sehingga kelebihan penggunaan daya yang belum terbayar akan dibebankan pada bulan Mei.

Jaswir mencontohkan, jika pada bulan Maret pelanggan membayar Rp 130 ribu, namun tagihan yang diberikan PLN sebesar Rp 100 ribu, yang mengacu pada bulan Februari.

"Maka, sisa Rp 30 ribu yang belum terbayar itu, akan dimasukkan pada tagihan bulan Mei. Sehingga, pelanggan membayar Rp 160 ribu," ujar Jaswir.

Dia menganalisa membengkaknya tagihan listrik warga juga bisa disebabkan oleh banyaknya pemakaian di masa pandemi. Sebab, masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

Ia meminta warga yang merasa tagihan listrik naik, dapat bisa langsung datang ke Kantor PLN.

"Jika ada tagihan membengkak, mari kita selesaikan dan tes bersama. Sehingga bisa langsung kita bandingkan. Atau bisa hubungi call centre di nomor 123," ujar Jaswir.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews