Youtuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas dari Penjara

Youtuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas dari Penjara

Ferdian Paleka saat ditahan. (Foto: ist)

Bandung - Youtuber Ferdian Paleka bebas penjara. Ferdian Paleka sebelumnya ditangkap karena melakukan prank sembako sampah ke transgender Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri dibebaskan karena korban prank sampah Ferdian Paleka mencabut laporannya pekan lalu.

Polisi pun menghentikan kasus ITE prank sampah Ferdian Paleka.

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban," kata Galih Indragiri dikutip Batamnews dari Suara.com, Kamis (4/6/2020).

Aksi prank yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka memberikan sembako isi sampah kepada waria atau transpuan membuat geram warganet. Ferdian kini telah ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya dinyatakan buron.

Kepada petugas dan awak media, Ferdian blak-blakan mengakui motivasi aksi prank tersebut. Aksi prank yang dilakukan karena ia menganggap tidak seharusnya di Bulan Ramadan waria tetap bekerja.

"Karena menurut saya di Bulan Ramadan ini waria nggak boleh, makanya saya ngelakuin itu," kata Ferdian saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Ferdian mengatakan, aksi ini hanya untuk sebagai hiburan semata. Soal disebut untuk menaikan subcriber pada akun Youtube-nya, hal tersebut dibantahnya. Ia juga mengatakan, pembuatan konten Youtube prank kepada transpuan tersebut diinisiasi dirinya bersama dua temannya, Tubagus Faradinnar dan Aidil.

"Cuma untuk hiburan saja. Yang menginisiasi juga saya," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews