Orangtua Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan

Orangtua Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan

Ferdian Paleka. (Foto: Antara)

Bandung - Orangtua tersangka kasus video jahil atau prank bansos berisi sampah bakal Ferdian Paleka cs mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung lantaran anak mereka mendapat perundungan di rumah tahanan. Informasi ini disampaikan kuasa hukum para tersangka Rohman Hidayat.

Menurut Rohman para orang tua tersangka kecewa atas perundungan tersebut. Pengajuan penangguhan penahanan untuk Ferdian dan dua rekannya berinisial TF dan A disebut bakal disampaikan pada Senin (11/5/2020).

"Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di polrestabes, kita menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih," kata Rohman di Bandung, Minggu (10/5/2020).

Kata Rohman para orang tua menjamin ketiga tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya telah dikabarkan Ferdian cs mendapat perundungan di rumah tahanan usai video kejadian menyebar di media sosial. Ferdian yang terlihat gundul dan hanya mengenakan pakaian dalam saat dikerjai sempat disuruh masuk tong sampah, push up, dan mendapat pukulan dari arah belakang.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya membenarkan telah terjadi perundungan pada para tersangka. Dia kemudian memindahkan Ferdian cs ke sel tahanan yang lain.

Ulung mengatakan ada sejumlah tahanan yang tak suka dengan Ferdian. Dia juga bilang ponsel yang dipakai buat merekam aksi bisa masuk rumah tahanan lantaran diselipkan saat pemberian makanan.

"Sementara kita melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu. Posisinya masih di blok yang sama, beda sel," kata Ulung pada Sabtu (9/5/2020).

Video Terkait :


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews