Petugas Layanan SIM di Polres Karimun Pakai APD Layani Warga

Petugas Layanan SIM di Polres Karimun Pakai APD Layani Warga

Petugas di Polres Karimun mengenakan APD saat melayani warga yang mengurus SIM. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Karimun kembali dibuka sejak dua hari lalu. Petugas menerapkan pembatasan jam layanan.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R. Moch Dwi Ramadanto mengatakan dalam sehari, pemohon SIM mencapai 50 orang. 

"Kita memberikan batasan dalam pengurusan SIM, sampai jam 2 siang. Jadi, masyarakat yang telah terdaftar dan tidak melakukan pengurusan hari ini akan dilanjutkan hari esok. Ini karena alasan dalam menjaga keselamatan dan memperhatikan protokol kesehatan," kata Ramadanto, Kamis (4/6/2020).

Sebelum mengantre layanan SIM, warga wajib mencuci tangan, dicek suhu tubuh mengenakan masker. Petugas juga menerapkan jaga jarak bagi warga pemohon SIM, baik yang berdiri maupun duduk.

Protokol kesehatan juga diterapkan kepada setiap petugas Satlantas Polres Karimun dalam melayani masyarakat. Petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti sarung tangan, face shield (pelindung muka), dan menggunakan masker.

Lalu, di ruangan pengambilan foto, petugas ber-APD juga ada. Namun, untuk membatasi antara pemohon SIM dan petugas diberi pembatas dengan sebuah plastik bening yang cukup tebal.

"Iya, tidak hanya masyarakat. Anggota kita juga menerapkan dengan menggunakan APD serta memberi batas," ucap Ramadanto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews