KPU Karimun Bersiap Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak

KPU Karimun Bersiap Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melanjutkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020, setelah sempat terhenti sejak pandemi Covid-19 melanda.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan ada empat tahapan yang terhenti dan harus ditunda pelaksanaannya, seperti pelantikan PPS, pembentukan PPDP, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.

"Tahapan tertunda bulan ini akan dilanjutkan. Diperkirakan 15 Juni ini sudah dimulai kembali," katanya, Selasa (2/6/2020).

Dilanjutkannya tahapan pilkada tersebut, setelah digelarnya rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Stakeholder pelaksana Pemilu KPU RI dan Bawaslu RI pada 27 Mei 2020 lalu.

Dalam rapat dengar pendapat digelar Komisi II DPR RI pada 27 Mei kemarin disepakati akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Hasil dari dengar pendapat kemarin, disepakati Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Sekarang kita masih menunggu surat resmi dari KPU RI," kata Eko, 

KPU Karimun selaku pelaksana di daerah pada prinsipnya siap melaksanakan semua tahapan pilkada serentak. 

Terkait kesiapan anggaran jika harus menyesuaikan dengan protokol pencegahan Covid19, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Karimun, dan tentunya dengan berpedoman pada aturan.

"Kita segera melakukan persiapan setelah kebijakan KPU RI nantinya, dimana saat ini KPU RI sedang melakukan revisi PKPU tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Serentak 2020," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews