Layanan SIM di Polresta Barelang Kembali Dibuka, Ini Jam Pelayanan

Layanan SIM di Polresta Barelang Kembali Dibuka, Ini Jam Pelayanan

Warga mengurus SIM di Mapolresta Barelang seiring dibukanya kembali layanan. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), setelah hampir sebulan lebih ditutup akibat pandemi Covid-19.

Dibukanya layanan SIM ini mendapat respons warga. Mereka memadati tempat pelayanan SIM di Polresta Barelang. Kebanyakan, mereka ingin memperpanjang lisensi mengemudi.

Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Iptu Satri Putra yang ditemui di sana mengatakan, untuk pelayanan SIM kali ini ada dispensasi yang diberikan kepada warga.

“Dispensasinya itu untuk SIM yang masa berlakunya habis tanggal 24 Maret sampai 29 Mei, ada dispensasi perpanjangan. Jeda waktunya nanti sampai 30 Juni masih bisa melakukan perpanjangan,” ujar Satri. Rabu (3/6/2020).

Sedangkan untuk tata cara pelayanan sendiri di sana, Satri menyebutkan tetap akan membatasi jumlah warga apabila terlalu ramai yang melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM.

“Tetap kami batasi dan kami imbau, kursi-kursi juga kami letakkan sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti physical distancing dan termasuk kami sediakan cuci tangan di pintu masuk,” kata Satri.

“Untuk jam pelayanan juga normal, dari jam 08.00 hingga jam 15.00 WIB,” katanya lagi.

Dari pantauan Batamnews, warga yang hendak mengurus SIM diwajibkan mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruang pelayanan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews