Kadin Kepri Minta Pemko Batam Relaksasi Pajak, Wako Berat Hati

Kadin Kepri Minta Pemko Batam Relaksasi Pajak, Wako Berat Hati

ilustrasi. (Foto: ist)

Batam - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepri, Ahmad Maaruf Maulana berharap banyak pemerintah membantu dunia usaha di Batam bangkit dari keterpurukan akibat dampak Covid-19. Ia berharap ekonomi di Batam bisa segera berputar

Pihaknya meminta Pemko Batam dapat memberikan relaksasi pajak, agar tidak memberatkan pengusaha. Karena jika tidak menurut Ma'ruf, dikhawatirkan angka pengangguran akan terus meningkat. 

Ia menyampaikan saat ini ada investor asal China, Jepang, negara-negara dari Eropa maupun dari Amerika Serikat. Pihak pengusaha khawatir jika pemerintah masih menerapkan biaya tinggi. 

"Investor yang dari Amerika sudah tinggal realisasi, mereka sudah bergerak, tapi takutnya nanti Indonesia tidak dilirik karena cost tinggi, padahal di Vietnam diberikan gratis," kata dia, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, menurutnya pelaku UKM juga dapat disubsidi dengan bantuan dari dana bergulir dan perbankan. "Supaya UKM bisa berjalan normal lagi, supaya kendala permodalan bisa dibantu juga," kata dia. 

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dari pajak dan retribusi. Tetapi saat ini, dengan kondisi Covid-19, hotel dan restoran terpaksa tutup. 

"Sedangkan PBB belum dibayarkan oleh wajib pajak, artinya pendapatan masih kecil, keuangan tidak mencukupi untuk melaksanakan itu," ujar Rudi.

Dijelaskannya, sesuai instruksi Kemendagri, Pemda harus fokus pada penanganan Covid-19, oleh karena itu anggaran banyak terserap pada penanganan tersebut. 

Hal itu juga yang menjadi alasan Kota Batam tidak dapat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena pendapatan daerah tidak mencukupi. 

Akan tetapi, Rudi berjanji untuk mengkaji usulan itu, termasuk juga akan menghilangkan semua denda, baik itu untuk denda pajak di Pemko Batam ataupun Uang Wajib Tahunan (UWT). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews