Pilkada Desember 2020, KPU Kepri Usulkan Tambahan Anggaran

Pilkada Desember 2020, KPU Kepri Usulkan Tambahan Anggaran

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison. (Foto: Dok. Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak pada massa pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada Juni 2020. Sementara pencoblosan akan dilakukan pada Desember 2020 mendatang.

Untuk hal ini, KPU Provinsi Kepri akan mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tersebut ke Pemprov Kepri dari anggaran sebelumnya.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison mengatakan, dengan telah ditetapkannya tahapan pilkada ini, maka pihaknya mengusulkan penambahan anggaran pilkada guna menyesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Usulan penambahan anggaran itu diperuntukan untuk penambahan TPS, bilik suara, dan yang tak kalah penting yakni APD, dan juga honor petugas karena adanya penambahan TPS," kata Arison di Tanjungpinang, Kamis (28/5/2020).

Arison menerangkan lagi, bahwa penambahan TPS dan bilik suara dinilai perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah pengumpulan massa dan saling berdesakan saat pencobolosan.

Arison juga menambahkan, dari tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri ini yang akan ditambahkan bilik suara yakni di Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun.

Hal ini karena tegas Arison, ketiga daerah itu di setiap TPS-nya memiliki jumlah pemilih sekitar 600 orang lebih, sehingga bila tidak ada penambahan bilik suara akan terjadi penumpukan massa.

"Jadi antisipasi kita dalam menghadapi hal ini dengan menambah TPS. Sehingga nantinya jumlah pemilih ini setiap TPS hanya sekitar 400 orang saja.

Usulan penambahan TPS ini tambahnya, diperkirakan akan ada penambahan sebanyak 1.000 TPS dari jumlah awal yakni 4.300 TPS.

"Untuk anggaran penambahan TPS ini akan kita bahas dan kita hitung. Apabila sudah ada angkanya, selanjutnya akan diajukan ke Pemprov Kepri," tambah Arison.

Arison yang sudah menjabat anggota KPU Provinsi Kepri selama dua periode ini menegaskan, bahwa KPU Kepri telah siap melaksanakan Pilkada serentak tersebut.

"Untuk tahapan pelaksanaan, KPU Provinsi Kepri tentunya akan menunggu terbitnya PKPU dari KPU Pusat," ujar Arison.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews