Bobol Rumah, Maling di Tanjungpinang Coba Kabur dari Kejaran Polisi

Bobol Rumah, Maling di Tanjungpinang Coba Kabur dari Kejaran Polisi

Tersangka pencurian berinisial AF kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tanjungpinang Timur. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Setelah hampir dua pekan buron, petualangan pembobol rumah milik warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX Tanjungpinang akhirnya berakhir.

Adalah AF, pria yang membobol rumah milik Tohir pada Sabtu (16/5/2020) lalu. Dia akhirnya berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur pada Rabu (27/5/2020).

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, AF ditangkap saat hendak kabur di sekitar arah perumahan Jalan Hang Lekir, Kilometer IX Tanjungpinang.

"Pada saat akan melakukan penyergapan pelaku sempat melarikan diri," kata Firuddin, Kamis (28/5/2020).

Firuddin menjelaskan, pencurian diketahui Tohir usai mendapat telepon dari istrinya yang menyebutkan bahwa rumahnya telah dimasuki oleh seseorang yang tidak dikenal.

"Setelah itu korban pulang ke rumah dan mendapati jendela rumah dalam keadaan pecah, pintu telah dibobol dan lemari dalam keadaan berserakan," sebutnya.

Tohir lantas mengecek barang-barang berharga miliknya dan diketahui satu unit telepon genggam merk Nokia, 1 buah gelang emas dan uang tunai berkisar Rp 2,5 juta telah hilang.

Dia kemudian melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur dan ditindaklanjuti penyelidikan oleh polisi yang kemudian mendapatkan identitas pelaku.

Kini, AF dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews