UN SD-SMP Ditiadakan, Disdik Karimun Targetkan Kelulusan 100 Persen

UN SD-SMP Ditiadakan, Disdik Karimun Targetkan Kelulusan 100 Persen

Ilustrasi

Karimun - Kelulusan siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2019/2020, ditentukan sepenuhnya oleh pihak sekolah melalui rapat dewan guru.

Kemudian, untuk penentuan kelulusan juga tidak melalui Ujian Nasional (UN) seperti biasanya. Hal ini dikarenakan proses belajar mengajar sekolah di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) sudah dihentikan sejak Maret 2020.

"Kelulusan SMP dan SD tahun ini akan ditentukan oleh pihak sekolah melalui rapat dewan guru," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun, Bakri Hasyim kepada Batamnews, Jumat (8/5/2020).

Untuk acuan ketentuan kelulusan, dilakukan melalui nilai semester 1 dan 2 kelas I, semester 1 dan 2 kelas 2, serta semester 1 kelas 3 untuk tingkat SMP.

Sementara untuk tingkat SD, kelulusan mulai dihitung dari nilai semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, serta semester 1 kelas 6.

"Jadi ada 5 semester di SMP dan 5 semester di SD. Nanti dikumulatifkan," ucap Bakri.

Namun, penentuan kelulusan seorang siswa, baik SMP maupun SD tidak hanya lewat nilai mata pelajaran, tapi melainkan juga ditentukan nilai kelakuan siswa. Meski tidak adanya pelaksanaan UN baik ditingkat SMP maupun SD, Bakri tetap menargetkan kelulusan siswa 100 persen.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews