Batam - Rumah-rumah ibadah di Batam, Kepulauan Riau akan dibuka kembali pada 15 Juni 2020 mendatang. Pembukaan rumah ibadah ini lebih cepat dari jadwal pemerintah pusat.
Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan jika mengikuti jadwal dari pemerintah pusat, pembukaan rumah ibadah dijadwalkan sekitar 6 Juli 2020. Namun Batam bisa lebih cepat karena tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kalau mengikuti jadwal pemerintah pusat saya kira terlalu lama, karena itu kita rencanakan 15 Juni 2020 akan kita buka semua," kata Rudi, saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ibadah dalam Situasi Covid 19 di Dataran Engku Putri, Selasa (26/5/2020) pagi.
Namun demikian, Rudi mengisyaratkan pembukaan kembali rumah ibadah di tengah pandemi Corona ini dengan sejumlah catatan.
Aktivitas ibadah di masjid, gereja, pura dan vihara harus menerapkan protokol kesehatan. Pengelola rumah ibadah harus menyediakan hand sanitizer atau sabun cuci tangan.
Pengelola rumah ibadah diminta membuat pernyataan akan melaksanakan protokol kesehatan. Rudi mengimbau hal ini bisa didudukkan bersama dengan jemaah dan sepengetahuan perangkat RT/RW setempat.
"Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita tindak tegas untuk tutup kembali," kata Rudi.
(ret)