Sempat Buron, Begal Kambuhan Diringkus Polisi di Depan Stadion Temenggung Abdul Jamal

Sempat Buron, Begal Kambuhan Diringkus Polisi di Depan Stadion Temenggung Abdul Jamal

VH, buronan polisi yang berhasil diringkus di Batam. (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Kepolisian meringkus seorang begal yang meresahkan warga Batam, Kepulauan Riau. Pria berinisial VH itu diringkus pada Sabtu (9/5/2020) dini hari.

Kapolsek Sei Beduk Iptu Awal Sya'ban Harahap mengatakan VH ditangkap di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning.

"Yang menangkap adalah tim Jatanras Polresta Barelang," kata Awal, Sabtu siang.

Menurut Awal, VH memiliki rekam jejak kriminal di sejumlah wilayah Batam. Dia sempat menjadi buron aparat kepolisian selama dua bulan.

Dari informasi yang diperoleh Batamnews, saat ini VH tengah diboyong ke Polsek Sei Beduk untuk pengembangan kasus lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews