Motif Pembunuhan di Pantai Impian: Korban Tolak Ajakan Berhubungan Seks

Motif Pembunuhan di Pantai Impian: Korban Tolak Ajakan Berhubungan Seks

Tersangka Anton tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara pembunuhan di Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang - Motif pembunuhan perempuan berinisial M (49) yang mayatnya dibuang di perairan Pantai Impian, Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhirnya terkuak. 

Pelaku pembunuhan yakni SAS alias Anton mengakui kepada polisi dirinya nekat menghabisi M karena ajakannya untuk berhubungan seks ditolak.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan, sebelum pembunuhan itu terjadi, pelaku dan korban sempat bareng mengonsumsi minuman keras di warung milik Anton, tak jauh dari lokasi penemuan mayat M.

"Jadi pada saat itu, tersangka mengajak korban untuk melakukan berhubungan badan, namun korban menolak," kata Iqbal, Sabtu (16/5/2020).

Tak hanya menolak hubungan seks, M juga mengambil uang Rp 500 ribu dari tas milik Anton dan kemudian kabur. Anton kemudian mengejar M. 

Terjadi pergumulan antar kedua orang ini. Anton bahkan dicakar kelopak matanya oleh M.

Akibatnya, pria itu naik pitam dan gelap mata. Dia kemudian mengayunkan palu ke kepala M sebanyak lima kali. Palu itu diketahui disimpan di warungnya.

"Korban pun mengalami luka parah dan tak sadar diri, lalu tersangka membawa korban ke laut," jelasnya.

Tak berselang beberapa lama, warga melihat jasad perempuan terapung di laut. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Barat.

"Petugas langsung melakukan evaluasi dan olah TKP. Saat di lokasi petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan dilakukan interogasi," ujarnya.

Kini Anton berstatus tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews