Pelaku Ditangkap, Mayat Perempuan di Pantai Impian Dihantam Palu Sebelum Tewas
Tanjungpinang - Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menguak teka-teki penemuan mayat perempuan di perairan Pantai Impian, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Beberapa jam setelah penemuan mayat tersebut, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan perempuan yang diketahui berinisial M (49).
Terduga pelaku yakni pria berinisial S (42) ini diamankan petugas kepolisian saat berada di sebuah warung, tak jauh dari lokasi penemuan jasad M di perairan Pantai Impian.
Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar ada mengamankan terduga pelaku, saat ini pelaku sedang diperiksa di Polsek Tanjungpinang Barat," kata Suprihadi, Jumat (15/5/2020).
Penangkapan itu berawal kecurigaan petugas saat melihat S yang gelisah di warung itu.
"Saat petugas menanyakan pelaku mengaku bahwa itu warungnya, dan saat dilakukan interogasi pelaku juga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya.
Baca: Diduga Dibunuh, Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Pantai Impian Tanjungpinang
Suprihadi belum dapat memberikan keterangan motif di balik pembunuhan itu. Namun katanya, bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebuah palu.
"Seperti apa motifnya saya juga belum tahu, nanti jika sudah selesai akan sampaikan," ujarnya.
Komentar Via Facebook :