Polda Kepri Ultimatum Oknum Perwira Pelaku Penggelapan: Menyerah atau Ditembak!

Polda Kepri Ultimatum Oknum Perwira Pelaku Penggelapan: Menyerah atau Ditembak!

Mapolda Kepulauan Riau.

Batam - Ulah Iptu HA, oknum perwira Polres Bintan yang diduga menggelapkan 71 unit mobil sewaan memicu kekesalan sejumlah petinggi di Polda Kepulauan Riau.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto mengultimatum Iptu HA segara menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau kita minta baik baik untuk menyerahkan diri tidak diindahkan apa boleh kita akan lumpuhkan dengan cara ditembak," kata Arie, Jumat (15/5/2020) petang.

Menurut Arie, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman memberikan atensi atas kasus ini. Dia memerintahkan tim gabungan terdiri Intelkam, Ditreskrimum dan Propam Polda untuk menelusuri keberadaan oknum tersebut.

Iptu HA kini menjadi buron. Anggota Bag Renmin Polres Bintan itu menghilang usai kasusnya dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan

Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet. Dari informasi yang didapatkan Batamnews, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34 juta hingga Rp 55 juta per unit.

Iptu HA padahal pernah menjadi ajudan Kapolda Kepri di era Irjen Pol Sam Budigusdian. Kala itu HA tercatat bermasalah hingga dipindahkan ke Kosprim Polda Kepri wilayah Bintan.

HA dikabarkan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan sekarang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews