Pemerintah Akan Relaksasi PSBB di Batam dan Bintan

Pemerintah Akan Relaksasi PSBB di Batam dan Bintan

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Humas Kemenko Kemaritiman)

Jakarta - Pemerintah berencana melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. Di antaranya Bali, Manado, Yogyakarta, Batam dan Bintan.

"Kami juga sudah mulai merencanakan untuk mulai melonggarkan di beberapa tempat," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Beberapa wilayah tersebut, kata Menko Luhut, termasuk wilayah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 terkecil. "Kalau melihat dari data-data tadi juga, hari ini sudah membaik lagi dari kemarin," kata Menko Luhut.

Dia menambahkan hal ini bisa terjadi berkat kinerja Gugus Tugas Covid-19 yang semakin baik di lapangan. "Satgas ini sudah membaik, bekerja semakin efisien dan semakin efektif," kata Menko Luhut mengakhiri.

 

Jokowi: Hati-hati Mengenai Pelonggaran PSBB

 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan rapat mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Jokowi mengingatkan wacana pelonggaran kebijakan PSBB tidak dilakukan tergesa-gesa dan benar-benar dipertimbangkan secara baik.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB melalui video conference, Selasa (12/5).

Menurut Jokowi, keputusan pelonggaran PSBB harus dikaji secara mendalam berdasarkan data-data di lapangan. Hal ini juga untuk menghindari munculnya gelombang kedua Covid-19.

"Semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," jelasnya.

"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," sambung Jokowi.

Sebelumnya, rencana relaksasi PSBB disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Dia menyebut pemerintah mempertimbangkan pelonggaran PSBB demi menjaga perekonomian masyarakat.

Menteri Agama Fachrul Razi pun membuka wacana pelonggaran terhadap tempat ibadah selama PSBB Covid-19. Hal ini masih tahap pembicaraan di internal Kemenag.

"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, tapi kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," kata Fachrul saat rapat virtual dengan DPR, Senin (11/5/2020).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews