Karimun Belum Ajukan PSBB, Sekda: Tak Ada Transmisi Lokal Covid-19

Karimun Belum Ajukan PSBB, Sekda: Tak Ada Transmisi Lokal Covid-19

Sekda Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah.

Karimun - Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah persebaran Covid-19. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah mengungkapkan alasan Karimun dikarenakan ada sejumlah alasan yang tidak masuk dalam syarat pengajuan PSBB.

Untuk menerapkan PSBB, Firmansyah menyebut ada dua syarat yang prinsip untuk menjadi acuan.

"Pertama ada transmisi lokal, sejauh ini kan di Karimun belum ada. Yang kedua perkembangan kasus. Kalaupun Karimun ada perkembangan kasus, tapi kan tidak terjadi peningatan," ucap Firmansyah, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Firmansyah, Karimun  juga tidak menerapkan karantina wilayah, seperti di Kota Batam jikalau PSBB urung diimplementasikan.

Pemkab Karimun memilih menerapkan karantina terpusat terhadap orang yang baru masuk di kabupaten itu dalam penanganan Covid-19.

Perkembangan terkini kasus Covid-19 di Karimun terdapat satu tambahan pasien positif Corona pada Kamis (23/4/2020). Pasien merupakan pria berusia 80 tahun dan telah menjalani 2 kali tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews