Alasan Rudi Ogah PSBB: Tak Ingin Ekonomi Batam Lumpuh Total

Alasan Rudi Ogah PSBB: Tak Ingin Ekonomi Batam Lumpuh Total

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Batam - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) urung diimplementasikan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Faktor ekonomi menjadi alasan pemerintah tidak menerapkan PSBB.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan ada dampak ekonomi yang signifikan jika PSBB diberlakukan di Kota Batam. 

"Saya tidak ingin ekonomi Batam lumpuh total, saya akan akan buat laporan khusus, mudah-mudahan bisa ditinjau kembali," ujar Rudi dalam sambutannya saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Batam di panggung Dataran Engku Putri, Kamis (23/4/2020). 

Rudi menyampaikan dampak ekonomi jika PSBB itu diberlakukan akan sangat terasa pada sektor industri. Karena selama ini industri di Batam melakukan kontrak dengan pihak luar. 

"Jika perusahaan ini berhenti produksi selama dua minggu, maka bisa saja putus kontrak untuk selamanya," kata dia. 

Selain putus kontrak, maka pihak perusahaan akan dikenakan denda karena tidak sesuai dengan kontrak yang telah disetujui. Dan ini perusahaan di Kawasan Industri Mukakuning secara keseluruhan melaksanakan kontrak tersebut. 

Kemudian dampak lainnya harga barang-barang kebutuhan untuk Batam akan mengalami kenaikan, karena pada saat berlabuh di Batam kapal barang itu harus menjalani masa karantina selama 14 hari. 

"Harus bayar untuk biaya chargenya semua pengangkutan barang, kalau 14 hari harus dikarantina, seluruh harga kebutuhan Batam akan naik dengan sendirinya," jelasnya. 

Ia juga menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hanya bisa tercapai 30 persen atau sekitar Rp 400 miliar, dari total PAD Batam sebesar Rp 1,1 trilun. 

PAD yang tidak tercapai tersebut kata Rudi juga karena Covid-19 saat ini, dan biaya penanggulangan untuk pandemi global tersebbut sudah ditentukan sebesar Rp 268 miliar. 

"Dana itu untuk sembako gratis dan rumah sakit," kata Rudi. 

Rudi akan membuat laporan khusus kepada Gubernur Kepulauan Riau mengenai pembatalan PSBB ini.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Kepri, Isdianto akan mangajukan PSBB untuk wilayah Kepri, namun pengajuan tersebut belum diberikan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI karena menunggu permohonan dari masing-masing kabupaten/kota. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews