Kepri Deflasi 0,40 Persen di Tengah Pandemi Corona

Kepri Deflasi 0,40 Persen di Tengah Pandemi Corona

Ilustrasi

Batam - Di tengah adanya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), disusul kebijakan Work From Home (WFH) dan Study From Home (SFH), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih mengalami deflasi sebesar 0,40 persen (mtm).

Untuk Kota Batam, pada Maret 2020 tercatat terjadi deflasi sebesar 0,39 persen (mtm), sementara Tanjungpinang mengalami deflasi sebesar 0,40 persen (mtm).

Deflasi di Kepri pada Maret 2020 terutama bersumber dari penurunan harga pada kelompok transportasi, makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas utama penyumbang deflasi pada kelompok transportasi adalah tarif angkutan udara yang mengalami deflasi sebesar 25,02 persen (mtm) dengan andil 0,38 persen (mtm).

Penurunan tarif angkutan udara didorong oleh kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi diskon tiket angkutan udara hingga 50 persen untuk 10 destinasi pariwisata di Indonesia, termasuk Batam dan Tanjungpinang mulai pertengahan Maret sampai 31 Mei 2020.

"Selain itu, dari sisi permintaan juga terjadi penurunan jumlah perjalanan jarak jauh terutama sejak terbitnya imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri Musni Hardi Kasuma Atmaja, Jumat (3/4/2020).

Lanjutnya, untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada Maret 2020 mengalami deflasi sebesar 0,55 persen (mtm) dengan andil 0,16 persen (mtm). Komoditas utama penyumbang deflasi adalah cabai merah dan bawang putih.

Cabai merah alami deflasi sebesar 6,19 persen dan bawang putih alami deflasi sebesar 13,16 persen (mtm) pada Maret 2020. Penurunan harga cabai merah sejalan dengan masuknya periode panen di beberapa sentra produksi seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sehingga pasokan cabai merah mencukupi kebutuhan Kepri.

 

Adapun penurunan harga bawang putih didorong oleh peningkatan pasokan seiring dengan tambahan pasokan bawang putih melalui impor. "Pada saat yang sama, Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional pada Maret 2020 tercatat alami inflasi sebesar 0,10 persen (mtm)," ujar Musni.

Pada April 2020 Tim Pengendali Inflasi Darah (TPID) memperkirakan, terdapat beberapa potensi risiko peningkatan harga, diantaranya disebabkan oleh kelancaran distribusi dan pasokan bahan pangan seiring dengan perkembangan penyebaran COVID-19.

"Peningkatan ekspektasi inflasi pedagang dan konsumen menjelang bulan Ramadhan, serta kenaikan harga emas perhiasan seiring tren kenaikan harga emas dunia juga perlu diperhatikan," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews