Penyaluran DAU Tertunda, Begini Penjelasan Pemkab Lingga

Penyaluran DAU Tertunda, Begini Penjelasan Pemkab Lingga

Bupati Lingga saat membuat pertemuan dengan pihak legislatif tahun lalu (Foto:ist)

Lingga - Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dari pemerintah pusat, mengalami penundaan sebesar 35 persen, pada alokasi penyaluran Mei 2020.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga, Azet membenarkan informasi tersebut.

Kata dia, penundaan DAU untuk Lingga dan 379 Pemda lainnya di Indonesia, tertuang dalam Permenkeu No.10/KM.7/2020, tentang penundaan penyaluran DAU sebesar 35 persen pada 380 pemprov/kabupaten/kota.

"Kabupaten Lingga termasuk di dalamnya (380 pemprov/kabupaten/kota)," ucap Azet kepada Batamnews, Sabtu (2/5/2020) malam.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 pada 23 April 2020 lalu, sebelum batas akhir penyampaian laporan tersebut. Artinya, Pemda Lingga tidak telat atau pun lalai.

"Kemenkeu menilai laporan tersebut belum lengkap sesuai surat keputusan bersama Mendagri dan Menkeu nomor. 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020," ujarnya.

Meski demikian, Azet mengaku kekurangan itu sudah dikonfirmasikan dengan Kemenkeu dan Kemendagri terkait penyesuaian anggaran tersebut. Namun, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang terinci, sedangkan pada Permenkeu tersebut tidak menjelaskan kekurangannya.

"Setelah kami tahu secara jelas kekurangannya, nanti akan kami lengkapi secepatnya agar DAU yang tertunda tersebut dapat disalurkan sesuai yang tertuang dalam Permenkeu itu, yakni pada bulan berikutnya," pungkas Azet.

Sebelumnya,  Anggota Komisi III DPRD Lingga, Anwar menyayangkan penundaan penyaluran DAU untuk Kabupaten Lingga tersebut. "Tidak dapat dipungkiri penundaan penyaluran DAU itu akan berdampak pada pembangunan," kata Anwar.

Menurut dia, Pemkab Lingga seharusnya serius sejak awal untuk menyelesaikan laporan penyesuaian APBD 2020 secara lengkap dan benar, dengan mempertimbangkan upaya penyesuaian APBD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah.

Baca: Penyaluran DAU untuk Lingga Ditunda, Anwar Sebut Pemda Lalai


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews