Wanita Berusia 21 Tahun Asal Kijang Ditetapkan PDP Covid-19

Wanita Berusia 21 Tahun Asal Kijang Ditetapkan PDP Covid-19

Ilustrasi.

Bintan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Bintan mencatat jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bertambah satu orang. Kini jumlahnya mencapai 21 orang yang tersebar di 9 kecamatan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan ada penambahan satu orang PDP di Bintan. Dia adalah seorang wanita yang berasal dari Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

"Data yang di-update hari ini ada penambahan satu orang. Yaitu seorang wanita dia ditetapkan PDP ke 21," ujar Gama yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan ini, Sabtu (2/5/2020).

Wanita berusia 21 tahun itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun luar daerah. Namun dia memiliki sakit dengan gejala menyerupai orang yang terpapar Covid-19 yaitu batuk dan sesak napas.

Kini wanita tersebut terpaksa dirawat dan diisolasi di RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib (RAT) Batu 8 Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan penanganan sesuai SOP Covid-19.

"Kita sudah lakukan rapid tes terhadap wanita tersebut dan hasinya negatif. Kita juga sudah ambil sampel swab-nya untuk dites PCR," katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews