Konsesi Berakhir, ATB Serahkan Daftar Aset ke BP Batam

Konsesi Berakhir, ATB Serahkan Daftar Aset ke BP Batam

Kantor ATB Batam.

Batam - Konsesi pengelolaan air antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan BP Batam akan berakhir pada 14 November 2020. BP Batam akan mengambil alih pengelolaan dan distribusi air baku di Batam. 

Menyikapi hal ini, ATB menyatakan mengikuti seluruh prosedur pengakhiran konsesi secara tertib, profesional, dan tetap mengacu pada poin-poin yang diatur dalam perjanjian konsesi. 

“Setiap kontrak perjanjian kerjasama harus diakhiri. Komitmen kami adalah menjalankan setiap alurnya secara tertib dan profesional,” jelas Head of Corporate Secretary ATB Maria Jacobus, Kamis (30/4/2020)

Maria menerangkan, ATB telah menandatangani pengakhiran kerjasama konsesi pengelolaan air bersih di Pulau Batam beberapa waktu lalu. 

Selain itu, ATB juga telah memberikan sejumlah data yang dibutuhkan oleh BP Batam, baik dalam bentuk soft copy, maupun hard copy.

Penyerahan dokumen tersebut disertai dengan Non Disclosure Agreement (NDA). Pasalnya, beberapa merupakan data konfidensial yang harus dijaga kerahasiaannya. 

Dengan NDA, BP Batam harus berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data, dan bertanggungjawab atas dampak yang timbul bila terjadi kebocoran data akibat pihak penerima. 

ATB telah menyerahkan daftar aset yang akan diserahkan kepada BP Batam. “Aset yang akan diserahkan adalah Intangible Assets yang mendukung operasional dalam produksi dan distribusi air bersih,” ujar Maria. 

Tanggal 15 Mei 2020, ATB akan memberikan akses kepada BP Batam untuk mempelajari dan melakukan orientasi pada Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) yang diterapkan di perusahaan itu.

ATB berharap, kualitas pelayanan air bersih di Batam harus jadi lebih baik dari yang telah diberikan ATB sehingga hasil akhirnya bisa dinikmati oleh pelanggan.

“ATB  siap bekerjasama dengan BP Batam untuk kedepannya, namun tentunya dengan skema kerjasama yang saling menguntungkan,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews