Nasib Pengelolaan Air Bersih di Batam Jelang Akhir Konsesi PT ATB
Batam - Konsesi pengelolaan air bersih di Batam oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) sejak tahun 1995 segera berakhir 14 November 2020. PT ATB akan segera melakukan serah terima pengelolaan ke BP Batam.
Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan BP dan ATB segera membentuk tim transisi. "Hal ini agar pengakhiran tersebut dapat berjalan dengan lancar guna kepentingan dimaksud,"kata Rudi, Selasa (28/4/2020).
Tahapan pengakhiran kontrak sedang dilakukan. Konsolidasi pengalihan dilakukan April 2020 ini. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pada 15 Mei 2020 untuk pendataan aset, data-data karyawan serta operasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"PT ATB juga telah menyepakati kesediaan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada BP Batam, terhitung sejak tanggal 15 Mei 2020. Untuk menjalankan proses persiapan pelaksanaan pengakhiran secara profesional, seksama, cepat, akurat dan akuntabel serta orientasi pengenalan dan transfer knowledge pengoperasian sistem SPAM," ujar Rudi.
Wako Batam, Rudi dalam pembahasan terkait peralihan pengelolaan air di Kota Batam.
Sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak, PT ATB akan menyerahkan kepada BP Batam berupa data dan daftar aset SPAM (intagible asset) serta fisik aset SPAM yang dibeli atau diperoleh selama masa konsesi 25 tahun.
PT ATB juga akan menyerahkan akses seluas-luasnya terhadap fasilitas dan dokumen (hardcopy dan softcopy) yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengakhiran yang terdiri dari tahap orientasi, pelatihan, inspeksi, inventarisasi dan audit dengan maksud memastikan jasa pelayanan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian
"Untuk tetap menjaga kuantitas dan kualitas pelayanan air minum di Batam, kedua belah pihak telah melakukan pertemuan dan pembahasan yang intensif dan menempatkan kepentingan masyarakat Batam sebagai prioritas utama dalam proses pengambilalihan ini," jelas Rudi.
Juni 2020 akan dilakukan transfer data pelanggan PT ATB
Juni 2020 akan dilakukan transfer data pelanggan PT ATB.
September 2020, kedua belah pihak akan sosialisasi ke pelanggan terkait pengambil alihan pengelola air minum di Batam.
Oktober 2020, akan dilakukan Peralihan Status Aset dengan Pencatatan Aset SPAM sebagai Barang Milik Negara (BMN).
14 November 2020, Tahap Pengakhiran Konsesi, Serah Terima Sistem Pengelolaan Air Minum dari PT ATB ke BP Batam.
"Dalam rangka menjamin kualitas yang tinggi dalam pelayanan ke depan, BP Batam telah melakukan persiapan pengoperasian SPAM Batam yang melibatkan beberapa tenaga profesional yang memiliki kapasitas dan kemampuan atau kualifikasi keahlian, serta pengalaman manajerial dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum," paparnya.
Tim tersebut mempunyai tugas dalam beberapa bidang keahlian, seperti Operasional, Produksi, Distribusi, Manajemen Pelanggan, Sumber Daya Manusia dan Legal, Keuangan dan Akunting, serta Billing dan IT.
BP Batam Akan Libatkan Pihak Ketiga Kelola Air Bersih
Setelah peralihan tersebut, Anggota Bidang Pengusahaan (BP) Batam, Sjahril Japarin membeberkan akan melibatkan pihak ketiga dalam proses produksi air minum.
Terlebih dalam PP Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan air minum, menyampaikan bahwa proses pengelolaan dari intake sampai ke pengolahan air bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
"Dari waduk sampai ke pelanggan memang harus dari BP Batam. Namun proses dari intake sampai ke pengolahan air bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Artinya adalah bahwa ada kemungkinan-kemungkinan ini kami berikan dan kita bicarakan mana opsi yang terbaik," kata Sjahril di depan Gedung Marketing Center BP batam, Selasa (28/4/2020).
Walau manajemen utama SPAM ini tetap dibawah BP Batam. Sjahril berharap bisa melibatkan lebih banyak pihak ketiga untuk ikut dalam produksi air minum di Batam.
Untuk sistem bagi hasilnya, pihak ketiga akan mendapat bagian senilai dari biaya operasional dan perawatan yang dijalankan.
"Kalau kita bicara tentang intake hingga produksi kan sudah terbangun jadi sekarang itu mereka tidak dalam konteks investasi, tetapi dalam konteks mengoperasikan dan merawat." ujar Sjahril.
Bentuk Badan Usaha Baru
Selain bekerjasama dengan pihak ketiga dalam produksi air minum, BP Batam juga akan membentuk satu unit badan usaha baru untuk pengelolaan SPAM ini. Tim Ahli juga turut dilibatkan dalam pengakhiran konsesi hingga pembentukan Badan usaha tersebut.
"Karena yang akan dikelola ini merupakan satu unit yang sudah terstruktur dan cukup masif maka dalam waktu dekat kita sedang mempersiapakan badan usaha yang akan mengelola SPAM ini.Tentunya nanti dalam agendanya setelah persetujuan-persetujuan terhadap bentuk badan usaha akan dilakukan pemilihan dari direksi hingga karyawan," jelasnya.
Komentar Via Facebook :