Bupati Lingga Sampaikan Laporan Akhir Kinerja 2019 ke DPRD Lewat Video Conference
Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua II Salmizi saat memimpin paripurna DPRD Lingga dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga tahun 2019 (Foto:ist)
Lingga - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, untuk pertama kalinya menggelar sidang paripurna secara virtual melalui teleconference. Hal ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin nampak memimpin langsung jalannya sidang paripurna menggunakan fasilitas teleconference didampingi Wakil Ketua II DPRD Lingga, Salmizi.
Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga tahun 2019 itu dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Lingga, Daik, Selasa (28/4/2020) siang.
Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Alias Wello dan Muhammad Nizar pada kesempatan tersebut berada di tempat terpisah, yakni ruang rapat kantor Bupati Lingga. Meskipun sidang paripurna dilaksanakan melalui teleconference, namun semua anggota dewan dan peserta secara serius menyimak dan mengikuti jalannya rapat.
Bupati dan Wakil Bupati Lingga saat menyampaikan laporan akhir kinerja 2019 dalam sidang paripurna DPRD Lingga melalui video conference (Foto:ist)
Bupati Lingga dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ ini dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Kata dia, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD.
"Kami sangat menyadari bilamana LKPJ tahun 2019 yang kami sampaikan ini, masih ditemui banyak kekurangan di sana sini, untuk itu kami mohon masukan agar dapat memperbaiki dan menyempurnakan di masa-masa yang akan datang," ucap Alias Wello dalam video conference tersebut.
Pria yang akrab disapa Awe ini melaporkan, di tahun 2019 lalu, Pemda Lingga menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi vertikal, seperti Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Ombudsman Kepri, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang.
"Kemudian di tahun itu, Pemda Lingga juga menjalin kerjasama dengan Dirjen Holtikultura Kementan RI, serta Kantor Wilayah Kemenkumham RI," ucapnya.
Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin saat menerima laporan dari fraksi (Foto:ist)
Meski menjalin kerjasama dengan instansi vertikal, tapi Pemda Lingga di tahun 2019 tidak menjalin kerjasama dengan Pemda lainnya di Indonesia, melainkan hanya melanjutkan implementasi kerjasama yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemkab dalam melaksanakan perintah konstitusi meskipun di tengah situasi yang tidak seperti biasanya karena adanya penyebaran Covid-19.
“Hari ini kita melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Lingga. Sidang ini kita laksanakan secara online sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Sehingga kami sangat mengapresiasi agenda penyampaian LKPJ ini tepat waktu sesuai dengan amanat konstitusi,” pungkasnya.
Pantauan Batamnews, rapat online perdana yang memakan waktu hampir satu jam ini berjalan lancar.

Komentar Via Facebook :