Pengelola THM Hotel Planet Diperiksa Polisi, Kadis DPM-PTSP: Kalau Melanggar, Kita Sikat

Pengelola THM Hotel Planet Diperiksa Polisi, Kadis DPM-PTSP: Kalau Melanggar, Kita Sikat

Ilustrasi.

Batam - Pemerintah Kota Batam menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait pelanggaran oleh pengelola tempat hiburan malam (THM) di Hotel Planet Holiday yang membandel beroperasi di tengah pandemi Corona.

Kepala Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam Firman mengatakan pihaknya akan mengambil sikap terkait hal ini namun menunggu pemeriksaan kepolisian.

"Hasilnya kita tunggu dari gelar perkara pemeriksaan oleh polisi, kalau ternyata terbukti kata polisi kita sikat juga," kata Firman saat dihubungi, Sabtu (18/4/2020).

Sementara itu, proses penanganan pelanggaran oleh pengelola tempat hiburan malam di Hotel Planet Holiday masih bergulir di kepolisian.

Dari informasi yang diperoleh Batamnews, pemilik Planet Holiday yakni Karto tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang. Dia menyuruh anaknya untuk diminta keterangan oleh polisi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri), bakal segera melakukan gelar perkara kasus pelanggaran berulang terhadap Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah yang dilakukan oleh Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, dalam gelaran atau yang biasa disebut dengan ekspose perkara ini nantinya akan diawasi oleh Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabag Wasidik) Ditreskrimum Polda Kepri.

"Kabagwasidik AKBP Donnie Siswo yang akan awasi gelar perkara," ujarnya.

 

Membandel

Pada Rabu (15/4/2020), polisi menggerebek THM di Hotel Planet Holiday. Saat Satgas Pencegahan Virus Covid-19 Polda Kepri bersama Jatanras Polresta Barelang tiba di lokasi di lantai 6 dan 7 hotel tersebut, sejumlah ruangan telah kosong.

Namun petugas mendapati setiap kamar di lantai 6 dan 7 terdapat perlengkapan musik seperti soundsystem, pemutar DVD, komputer, dan layar televisi.

Hasil pengecekan di lantai 7, terdapat tanda-tanda pada 6 kamar di lantai 7 tersebut yaitu bekas aktivitas orang berkumpul di dalam ruangan. Sound system hidup, bekas makanan dan minuman serta kamar dalam keadaan berantakan.

Awal April, tepatnya Senin (6/4/2020) malam, VIP Hotel Planet Holiday ini sempat digerebek petugas gabungan. Sedikitnya, 71 orang yang lagi asik dugem digaruk polisi.

Adapun 71 orang yang digaruk terdiri dari 35 laki-laki dan 36 perempuan. Sebanyak 43 orang dari sekitar 71 orang yang terjaring, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews