#DiRumahAja, Puluhan Orang di Diskotek Planet Batam Malah Pilih Pesta Narkoba

#DiRumahAja, Puluhan Orang di Diskotek Planet Batam Malah Pilih Pesta Narkoba

Sejumlah pengunjung Diskotek Planet yang tertangkap saat penggerebekan Polda Kepri (Foto: Batamnews)

Batam - Puluhan orang diduga pesta narkoba di Diskotek Planet Holiday Hotel, Batam, Kepri. Polda Kepri menyatakan sebanyak 43 orang dari sekitar 71 orang yang terjaring, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Diskotik digerebek Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri dan Satuan Brimob Senin malam.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rachman menuturkan, sudah melakukan tes narkoba terhadap para pengunjung diskotek tersebut.

"Dari hasil tes ada sekitar 43 orang yang dinyatakan positif, diduga memakai narkoba," ujar Abdul Rachman.

Sejumlah wanita tergaruk penggerebekan Polda Kepri

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Supriadi Muji Supriadi mengatakan, para pemakai narkoba tersebut langsung dibawa dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri untuk

 

menjalani rehabilitasi.

"Para pemakai narkoba tersebut langsung dibawa untuk menjalani rehabilitasi," ujarnya.

Muji pun menyebutkan, dalam pemeriksaan kepada orang orang yang diamankan, pihaknya menggunakan anggaran mandiri untuk menggelar tes narkoba dengan melibatkan Dokkes Polda Kepri.

"Kita tes sendiri di Dokkes Polda Kepri," ujar Muji.

Kronologi

Sedikitnya, 71 orang yang lagi asik dugem di VIP Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Kepulauan Riau digerebek petugas kepolisian pada Senin (6/4/2020) dini hari.

Tindakan tegas ini diambil setelah mereka mengabaikan Maklumat Kapolri dan aturan pemerintah terkait Physical Distancing di tempat keramaian saat pandemi Corona.

Razia ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M.Rendra Salipu. Adapun 71 orang yang digaruk terdiri dari 35 laki-laki dan 36 perempuan.

 

“Penertiban ini karena (mereka) tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan anjuran Pemerintah terkait physical distancing, untuk memutus penyebaran virus corona,” kata Hanny.

Lokasi penertiban merupakan tempat hiburan malam yaitu Diskotek Planet VIP Room Lantai 4, yang terdiri dari beberapa ruangan.

“Mereka ini diduga kumpulan orang sedang menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, ke-71 pengunjung tersebut dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews