Dugem saat Wabah Corona, 43 Pengunjung Diskotek Planet Positif Pakai Narkoba

Dugem saat Wabah Corona, 43 Pengunjung Diskotek Planet Positif Pakai Narkoba

Sejumlah orang terjaring razia polisi di Diskotek Planet karena kedapatan dugem di tengah pandemi Corona. (Foto: tangkapan layar video)

Batam - Sedikitnya 71 orang digaruk aparat kepolisian karena nekat dugem di Diskotek Planet, kawasan Jodoh, Batam, Kepulauan Riau pada Senin (6/4/2020) malam. 

Diskotek itu digerebek aparat kepolisian karena mengindahkan Maklumat Kapolri dan pemerintah terkait Physical Distancing di tempat keramaian saat pandemi Corona.

Para 'dugemers' itu kemudian digelandang ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan, terutama terkait dengan dugaan penggunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, 43 orang dinyatakan positif memakai narkoba. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rachman kepada Batamnews, Rabu (8/4/2020).

"Setelah kita tes hasil penggrebekan oleh Dirkrimsus Polda Kepri dan Satuan Brimob ada 43 orang positif memakai narkoba," terang Abdul Rachman.

Sementara itu, Direktur Ditnarkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriyadi mengatakan, para pemakai narkoba tersebut langsung dibawa dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri untuk menjalani rehabilitasi.

Muji pun menyebutkan, dalam pemeriksaan kepada orang orang yang diamankan, pihaknya menggunakan anggaran swadaya untuk membeli alat-alat tes narkoba di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri

"Untuk mereka yang menjalani pemeriksaan hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam Planet Diskotek, kita beli alat di Dokkes Polda Kepri dengan anggaran swadaya," tutup mantan Kapolres Lingga tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews