Cegah Corona, RSUD Karimun Tiadakan Layanan Pasien Umum Tiap Hari Sabtu

Cegah Corona, RSUD Karimun Tiadakan Layanan Pasien Umum Tiap Hari Sabtu

RSUD HM Sani, Karimun.

Karimun - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun, Kepulauan Riau mengurangi pelayanan untuk pasien umum. 

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan tertanggal 9 April 2020 lalu. Dalam surat edaran tersebut, kementerian mengimbau rumah sakit agar mengurangi pelayanan rutin dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Sehingga, upaya yang dilakukan adalah meniadakan pelayanan umum atau di poliklinik pada hari Sabtu di RSUD Karimun.

Diketahui RSUD Muhammad Sani merupakan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

"Surat edaran tersebut bertujuan menjaga kondisi tenaga kesehatan dan masyarakat," kata Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Zulhadi, Sabtu (18/4/2020).

Kemudian untuk segi pelayanan rutin lainnya juga disebutkan untuk dikurangi, karena sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

Untuk itu, akan dilakukan edukasi-edukasi kapada masyarakat selama pencegahan Covid-19 untuk mengurangi mendatangi sarana kesehatan.

"Sabtu ini kita mulai. Sama seperti kalau kalender merah kita melayani di IGD saja, untuk pelayanan darurat, operasi-operasi tetap jalan seperti biasa," ucapnya.

Namun demikian, pelayanan rutin akan tetap dilakukan seperti biasa. "Senin sampai jumat tetap pelayanan di poliklinik, tetap jalan seprti biasa," ujar Zulhadi.

Untuk mendukung kebijakan yang diambil tersebut, Zulhadi menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada fasilitas-fasilitas tenaga kesehatan tingkat pertama yang juga ditembuskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.

"Kita sudah menyurati faskes tingkat pertama ditembuskan ke Dinas Kesehatan," kata Zulhadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews