Kapal Kayu Nekat Bawa Penumpang, Dishub Lingga: Cabut Izinnya

Kapal Kayu Nekat Bawa Penumpang, Dishub Lingga: Cabut Izinnya

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Selamat (Foto:ist)

Lingga - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Kepulauan Riau, Selamat, meminta agar Syahbandar Dabo Singkep dan Senayang untuk menindak tegas jika menemukan kapal kargo (barang) nekat membawa penumpang masuk ke Negeri Bunda Tanah Melayu.

Permintaan tersebut disampaikan Selamat menindaklanjuti adanya kapal kayu yang membawa belasan penumpang dari luar Kabupaten Lingga masuk lewat Pelabuhan Pancur, di tengah penerapan blocking area oleh Pemda Lingga, Jumat (17/4/2020) kemarin.

Baca: Kapal Kayu Bandel Bawa Penumpang di Tengah Blokir Area Lingga

"Saya sudah koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga. Maka saya minta agar Syahbandar yang juga masuk dalam Tim Gugus Tugas ini dapat menindak tegas kapal-kapal kargo ini," kata Selamat kepada Batamnews, Sabtu (18/4/2020).

Ia menjelaskan, tindakan-tindakan yang bisa diambil Syahbandar jika menemukan kapal kargo bandel tersebut, yakni bisa berupa tidak dikeluarkannya surat persetujuan kapal berlayar (clearance).

"Untuk memberi efek jera kepada kapal kargo kalau memang mereka masih membawa penumpang juga, kami minta Syahbandar jangan dikeluarkan lagi clearance itu. Karena kewenangan keberangkatan berada di Syahbandar," pintanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini kapal ferry dari dan ke Lingga setop operasi sementara akibat diberlakukannya blocking area oleh Pemda setempat. Kabar terbaru, penyetopan ini akan berlangsung hingga usai lebaran Idul Fitri mendatang.

Baca: Operasi Ferry Antarpulau di Lingga Setop Hingga Usai Idul Fitri

Sekarang, akses transportasi yang tetap beroperasi melayani penumpang ke Negeri Bunda Tanah Melayu hanyalah pesawat terbang. Sedangkan kapal roll on roll off (Roro) hanya diperuntukkan membawa barang dan dilarang mengangkut penumpang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews