Operasi Ferry Antarpulau di Lingga Setop Hingga Usai Idul Fitri

Operasi Ferry Antarpulau di Lingga Setop Hingga Usai Idul Fitri

Kapal ferry dari Batam dan Tanjungpinang dengan tujuan Kabupaten Lingga setop beroperasi hingga usai Idul Fitri (Foto:ist)

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau, resmi memperpanjang masa blocking area yang semula berakhir pada 11 April, kini menjadi 19 April 2020.

Kebijakan yang mengakibatkan setop beroperasinya kapal ferry dari Batam dan Tanjungpinang dengan tujuan Kabupaten Lingga ini diambil pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Namun, beredar kabar kapal ferry dengan rute Batam-Lingga dan Tanjungpinang-Lingga maupun sebaliknya itu baru akan beroperasi kembali setelah lebaran Idul Fitri mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram ketika dikonfirmasi Batamnews, membenarkan informasi tersebut.

"Iya, benar (Kapal ferry beroperasi kembali setelah Idul Fitri)," kata Juramadi, Rabu (15/4/2020).

Namun, ia belum mengetahui tanggal pasti kapal ferry tersebut kembali berlayar dari dan ke Lingga. Kata dia, Pemkab Lingga akan mengeluarkan surat edaran resmi setelah tanggal 19 April mendatang.

"Yang jelas sampai habis lebaran. Untuk pastinya nanti tanggal 19 April akan dikeluarkan lagi suratnya," ujar Sekda Lingga ini.

Pesawat terbang

 

Namun demikian, meski akses masuk Kabupaten Lingga menggunakan transportasi laut dihentikan sementara, akses menggunakan pesawat terbang masih beraktivitas seperti biasanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews