Layanan Poliklinik Gigi di Seluruh Puskesmas Batam Dihentikan

Layanan Poliklinik Gigi di Seluruh Puskesmas Batam Dihentikan

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Batam - Layanan poliklinik gigi di puskesmas seluruh Batam, Kepulauan Riau untuk sementara waktu akan dihentikan. Penghentian pelayanan ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Hal ini berdasarkan keputusan bersama Dinas Kesehatan bersama Kepala Puskesmas se-Kota Batam. 

“Kita minta semua Puskesmas, agar pelayanan klinik gigi distop sementara,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi melalui aplikasi rapat daring Rabu (15/4/2020). 

Didi mengatakan secara resmi pelayanan perawatan gigi berhenti sejak Selasa (14/4/2020) sore. Terutama untuk pelayanan yang sifatnya tidak gawat darurat.

“Kalau masih bisa dengan obat, kita kasih obat saja dulu,” kata dia.

Penyebaran Covid-19 ini adalah melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran pernapasan, mulut ataupun hidung. Virus yang ada pada droplet, apabila tersentuh bagian tubuh, bisa berpindah ke orang yang mneyentuhnya. Hal ini dikhawatirkan akan terjadi apabila pelayanan di klinik gigi tetap berjalan.

“Kalaupun mau ada pelayanan, harus pakai coverall, maskernya juga N95. Apalagi untuk yang cabut, perawatan tambal,” jelasnya. 

Penghentian sementara perawatan gigi di puskesmas ini juga untuk melindungi para tenaga kesehatan. Terutama para dokter gigi yang sedang bertugas, karena dikhwatirkan bisa terinfeksi virus corona. 

Penghentian pelayanan poli gigi ini juga sesuai arahan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang meminta Kementrian Kesehatan agar menghentikan pelayanan gigi, mengingat sudah banyak dokter gigi yang terpapar. 

“Dari Kementerian Kesehatan memang belum ada arahan. Tapi tetap kita hentikan sesuai kesepakatan dari hasil rapat dengan Kepala Puskesmas juga, kita sepakat tidak ada pelayanan gigi dulu untuk sementara waktu. Demi melindungi tenaga dokter kita juga,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews