Polisi Berbaju Hazmat Tangkap Aktor Tio Pakusadewo

Polisi Berbaju Hazmat Tangkap Aktor Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [Foto: istimewa]

Dodo

Jakarta - Aktor Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dugaan kasus narkoba membuat Tio kembali tertangkap.

Terkait kasus ini, beredar foto saat polisi melakukan penangkapan terhadap Tio Pakusadewo.

Dilansir Suara.com, terlihat foto Tio Pakusadewo duduk di sebuah sofa saat polisi melakukan penangkapan. Ada lima orang anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap aktor senior itu.

Saat melakukan penangkapan itu, terlihat tiga anggota polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap alias hazmat suit. Penangkapan terhadap Tio Pakusadewo terjadi bersamaan dengan wabah Corona (COVID-19).

Sedangkan dua anggota yang berseragam preman hanya mengenakan masker.

Terkait foto itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan jika pemain film Buffalo Boys itu tertangkap karena kasus narkoba.

"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).

Kendati begitu, Herry enggan merinci soal barang bukti narkoba hingga kronologis penangkapan tersebut. Kekinian, Tio pun masih diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2018. Ketika itu Tio divonis sembilan bulan masa rehabilitasi.

Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan di hadapan hakim bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.

"Siap yang mulia, saya tak akan mengulangi lagi. Saya punya janji untuk diri saya sendiri. Tidak untuk siapa-siapa," kata Tio dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018) silam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :