Tangkapan 1,2 Kg Sabu Sebulan di Karimun, Polisi: Tandanya Narkoba Marak

Tangkapan 1,2 Kg Sabu Sebulan di Karimun, Polisi: Tandanya Narkoba Marak

Foto: Edo/Batamnews

Karimun - Lebih dari satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Polres karimun, Rabu (18/3/2020). Barang tersebut merupakan hasil tangkapan sebulan terakhir yang menjadi barang bukti penindakan yang selesai diproses.

Total yang dimusnahkan sebanyak 1.261 gram. Narkoba itu dilarutkan ke dalam air panas.

Wakapolres Karimun, Kompol M Chaidir, mengatakan bahwa dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, menandakan masih maraknya peredaran narkotika di Karimun.

"Dari hasil giat (kegiatan) selama satu bulan, banyak tersangka dan barang bukti yang disita. Ini menandakan peredaran narkoba masih marak dan tidak terkontrol lagi," kata Chaidir.

Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Karimun, juga hasil kerja sama dengan instansi terkait.

Dikatakan Chaidir, tugas pokok serta tanggung jawab dalam memberikan perlindungan pada generasi muda dilakukan bersama, dan bergerak bersama untuk pencegahan.

"Ini yang kami harapkan. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita sama-sama memberikan andil dan sumbangsih pada pemberantasan narkoba," ujar M Chaidir.

Ia juga menyayangkan seorang ASN di Karimun terlibat kasus narkoba yang saat ini ditahan. "ASN adalah panutan dam cerminan di masyarakat, suri tauladan, ini malah pakai narkoba jenis sabu," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Pemerintah Daerah, BNN, Kejaksaan, Pengadilan, Lanal TBK, Kodim 0317/TBK, Bea dan Cukai Karimun, Rutan Karimun dan tokoh masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews