HMI dan Pemuda Muslim Natuna Desak Pemda Karantina Khusus

HMI dan Pemuda Muslim Natuna Desak Pemda Karantina Khusus

Ketua HMI Natuna, Pirdaus (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Natuna mendesak pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk melakukan karantina khusus/terlokalisir guna memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Ketua HMI Natuna, Pirdaus menilai, risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna akan semakin meningkat bila akses keluar masuk Natuna Masih dibiarkan terbuka.

"Mengingat di indonesia saat ini penyebaran Covid-19 semakin meluas dan yang terpapar semakin banyak, maka perlu ketegasan dari Pemkab Natuna dalam melakukan pencegahan agar Covid-19 ini tidak masuk dan menyebar di Natuna," kata dia kepada Batamnews, Sabtu (11/4/2020).

Lanjutnya, kesehatan serta keselamatan masyarakat Natuna harus menjadi prioritas utama oleh pemda. Selama ini, menurutnya warga yang datang dari daerah luar hanya diimbau Pemda untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

"Hal ini sangat rentan dan potensi penyebaran Covid-19 sangat besar, sebab yang diimbau untuk karantina mandiri di rumah masing-masing sangat beresiko tidak mentaati imbauan pemerintah. Mereka dikhawatirkan akan melakukan kontak dengan keluarganya kemudian keluarganya akan melakukan kontak lagi dengan masyarakat lain," ujar Pirdaus.

Sementara itu, Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Natuna, Yanto menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan lalai dan kurang sigap dalam memaksimalkan upaya pencegahan Covid-19 ini.

"Seharusnya dengan alokasi dana sebesar Rp 15 miliar yang katanya diperuntukan guna penanganan Covid-19 ini, tidak sulit bagi pemda menyediakan satu lokasi khusus untuk mengkarantina warga yang baru tiba di Natuna. Kami rasa pemda kurang peka dalam membaca situasi, karena saat ini hampir seluruh masyarakat Natuna mendesak Pemda untuk mengeluarkan kebijakan ini," ujar Yanto.

Seperti diketahui, terkait lockdown wilayah bukanlah kebijakan pemda melainkan kebijakan pemerintah pusat. Namun, untuk antisipasi karantina terlokalisir merupakan kebijakan pemda masing-masing.

"Jika hanya menunggu sampai ketika sudah ada masyarakat kita yang terpapar, itu merupakan langkah yang keliru. Lebih baik kita mencegah dan meminimalisir dari pada sibuk dan riuh setelah hal yang tidak kita inginkan terjadi," pungkas Yanto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews