MUI Natuna Minta Warga Bijak Sikapi Larangan Ibadah Massal

MUI Natuna Minta Warga Bijak Sikapi Larangan Ibadah Massal

Ketua MUI Natuna, Mustapa (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, meminta agar masyarakat muslim di wilayah tersebut tidak terpecah belah dan saling menyalahkan terkait penutupan sementara masjid dan peniadaan ibadah berjamaah sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Natuna, No. 443.1/KESRA-SET/126/IV/2020 tentang peribadatan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut MUI, kebijakan itu diambil Pemda Natuna tentu dengan mempertimbangkan banyak hal dan demi keselamatan masyarakat di tengah pandemi corona.

"Pemerintah tentunya memiliki pertimbangan yang matang dalam memutuskan sesuatu hal, apa lagi ini berkaitan dengan peribadatan. Yakinlah kebijakan yang dikeluarkan merupakan kebaikan bagi masyarakat Natuna. Dan kita menghargai keputusan yang telah dikeluarkan Pemda kita," ucap Ketua MUI Natuna, Mustapa kepada Batamnews, Sabtu (11/4/2020).

Meski demikian, Mustapa tetap meminta kepada pihak Pemda Natuna untuk bisa menutup semua akses keluar dan masuk Natuna. Menurut dia, terbukanya akses keluar masuk tersebut, menjadikan pangkal masalah yang ada.

"Kami juga meminta jika ada warga yang baru tiba di Natuna, segeralah dilakukan proses karantina di suatu lokasi khusus," pungkasnya.

Terakhir, Mustapa mengingatkan kepada seluruh takmir masjid yang ada di Natuna, agar tidak saling menyalahkan sehingga timbul kesalahpahaman antar pengurus masjid akibat penutupan masjid dan peniadaan shalat berjamaah selama pandemi Covid-19.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews