Dugaan BAP Palsu, Warga Laporkan Penyidik Satlantas Barelang ke Propam Polda Kepri

Dugaan BAP Palsu, Warga Laporkan Penyidik Satlantas Barelang ke Propam Polda Kepri

Anggi menujukkan laporan yang dimasukkannya ke Propam Polda Kepri. (Foto: Kokorimba/batamnews)

Batam - Seorang warga Batam, Anggi mendatangi Propam Polda Kepri. Menariknya pria tersebut melaporkan penyidik Satlantas Polresta Barelang yang dinilainya membuat berita acara dengan saksi palsu.

Anggi mengatakan, hal ini berimbas, setelah BAP tersebut dilimpahkan ke kejaksaan ia menjadi tersangka yang berasalah atas insiden kecelakaan yang melibatkan dirinya. Anggi merasa dirugikan dalam hal ini.

Laporan terkait dugaan pemalsuan berita acara pemeriksaan (BAP) kecelakaan lalu lintas, tabrakan beruntun itu pun dimasukkan ke Propam.

Kecelakaan itu sendiri terjadi Jumat 7 Februari 2020 lalu di Jalan Sudirman, Duta Mas.

Dua anggota unit IV Satlantas Polresta Barelang dilaporkannya. Mereka yakni Brigadi BN dan Birgadir TR.

Dalam insiden tersebut dikatakan sebuah mobil jenis Ayla BP 1048 IG yang dikemudikannya terjadi tabrakan dengan sebuah mobil Honda Brio BP 1913 IJ yang dikemudikan Lui-lui, tabrakan beruntun juga terjadi setelah itu

"Saya melaporkan ketidakadilan keterangan saat BAP laporan kecelakaan lalulintas di Duta Mas. Faktanya dibalikkan. Sebelumnya (anggota satlantas) meminta saya lebih dari 3 kali untuk berdamai dengan tersangka," akunya.

Namun usai panggilan ke dua, keluar laporan yang langsung dikirim ke kejaksaan. Anggi mengaku tidak mengetahui isi BAP kedua tersebut.

"Saya merasa pihak penyidik tidak terbuka dan tidak adil dalam menangani kasus kecelakaan lalu-lintas ini. Setelah masuk ke kejaksaan, saya malah jadi tersangka," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews