Gerebek Gudang di Batam, Polisi Dapat 6.130 Kotak Masker Tanpa Izin Edar

Gerebek Gudang di Batam, Polisi Dapat  6.130 Kotak Masker Tanpa Izin Edar

Polisi kembali menggerebek sebuah gudang di Batam yang diduga menimbun masker dan hand sanitizer. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Kepolisian kembali menggerebek sebuah gudang di Kota Batam, Kepulauan Riau yang diduga menimbun masker dan hand sanitizer di tengah mewabahnya virus Corona.

Gudang itu milik PT Salam Jaya Lestari yang berada di Komplek Orchid Business Centre Blok A No.8, Batam Kota dan digerebek pada Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Hasilnya, petugas menemukan masker sebanyak 6.130 kotak.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart di lokasi mengatakan ribuan kotak masker dan hand sanitizer yang diamankan di perusahaan tersebut tidak memiliki izin edar.

“Ditreskrimsus menemukan adanya dugaan perusahaan ini mengedarkan tanpa izin alat kesehatan berupa masker yang tidak memiliki standar dari Kementerian Kesehatan,” ujar Harry.

Harry menjelaskan, masker yang didatangkan dari China ini rencananya akan diedarkan di Batam. 

“Kami mengkhawatirkan, apabila masker ini tidak memiliki standar dari Kemenkes, dapat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat,” ucap Harry.

Harry menyebutkan, atas pengungkapan ini, saat ini sudah ada dua orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Kami masih mendalami kasus ini, nanti kami sampaikan lagi,” kata Harry.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kepada pengusaha yang melakukan penimbunan dan menjual masker serta hand sanitizer di luar batas harga.

“Itu sesuai arahan Presiden, jadi jangan main-main,” kata Hanny.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews