Polda Kepri Agendakan Gelar Perkara Kasus Laka Kerja di PT Bandar Abadi

Polda Kepri Agendakan Gelar Perkara Kasus Laka Kerja di PT Bandar Abadi

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto.

Batam - Kasus kecelakaan kerja berujung tewasnya seorang pekerja galangan kapal PT Bandar Abadi, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau berlanjut proses hukumnya di kepolisian.

Terkini, Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto akan memanggil penyidik Polsek Batuaji dan Polresta Barelang terkait tewasnya Rihat Aruan (55) dan 7 pekerja lainnya yang mengalami luka, untuk gelar perkara.

"Saya minta penyidik Polsek Batuaji dan Polres untuk menggelar perkaranya di Polda Kepri," terang Ari kepada Batamnews, Senin (23/3/1/2020).

Ari mengaku gerah atas peristiwa tersebut sering kali terjadi dan pihak perusahaan dinilai lalai. Pihaknya akan bertindak tegas dan diharapkan ada tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, satu pekerja tewas sementara empat orang terluka akibat letupan tangki bahan bakar saat proses pengelasan di PT Bandar Abadi, Sabtu (14/3/2020) sore.

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan insiden ini harus dipertanggungjawabkan. Ia meminta perusahaan transparan terkait kejadian tersebut.

"Kasus kecelakaan kerja ini akan kami selidiki, pihak manajemen PT Bandar Abadi akan kami minta keterangan. Kami masih melihat apakah ada unsur kelalaian di sana," kata Kapolres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews