Kasus Narkoba Diungkap, Ribuan Ekstasi dan Tembakau Gorilla Diamankan di Tanjungpinang

Kasus Narkoba Diungkap, Ribuan Ekstasi dan Tembakau Gorilla Diamankan di Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang dikabarkan mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Senggarang. Barang bukti ribuan butir ekstasi dan tembakau gorilla diamankan.

Informasi yang diperoleh Batamnews, ekstasi yang diamankan dalam pengungkapan kasus itu ada 1.300 butir. Sementara, tembakau gorilla diamankan dari seorang pria yang disebut sebagai pekerja di kawasan Lagoi, Bintan.

Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman membenarkan terhadap penangkapan ribuan pil ekstasi dan tembakau gorila itu.

"Penangkapannya benar, nanti lah kan belum tuntas, nanti pasti dirilis kok, sabar ya," sebutnya, Kamis (19/12/2019).

Chrisman enggan memberikan keterangan rinci penangkapan itu, dengan alasan masih dalam penyelidikan.

"Masih penyelidikan, sabar ya, karena belum tuntas, dapat informasi dari mana itu," katanya singkat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews