Bupati Apri Minta Dana Covid-19 Bintan Digunakan Transparan

Bupati Apri Minta Dana Covid-19 Bintan Digunakan Transparan

Bupati Bintan, Apri Sujadi. (Foto: Dok. Ary/Batamnews)

Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta kepada Tim Gugus Covid-19 Bintan mampu menerapkan skema transparansi dalam pengelolaan alokasi dana program pemulihan ekonomi (recovery economy)

"Kita kucurkan Rp 53 miliar untuk recovery economy masyarakat kecil. Ingat, dana itu jangan sampai dikorupsi," tegas Apri, Senin (6/4/2020).

Penggunaan alokasi dana Rp 53 miliar dari pemangkasan proyek fisik APBD 2020 itu tidak hanya dikelola oleh Tim Gugus Covid-19. Tetapi juga melibatkan pihak-pihak penegak hukum dan harus sesuai regulasi. "Maka sudah seharusnya dibuatkan skema untuk penggunaan dana tersebut," ujarnya.

Dengan begitu, kata Apri, penggunaan dananya bisa transparan dan tepat sasaran.Lalu idak menimbulkan stigma yang negatif dimasyarakat.

"Kita ingin penegak hukum dilibatkan sehingga apa yang dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu kita juga inginkan masyarakat kecil dapat menikmatinya secara langsung," jelasnya.

Apri berharap petugas lapangan yang diberikan tanggungjawab dapat menjalankan kewajiban secara bersungguh-sungguh, serta transparan dengan kegiatan yang dilakukan secara langsung ke masyarakat

"Kita hanya ingin alokasi dana yang ditempatkan bisa maksimal dan berdaya guna," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews