Gelombang PHK Mulai Hantam Sektor Pariwisata Bintan

Gelombang PHK Mulai Hantam Sektor Pariwisata Bintan

Ilustrasi.

Bintan - Mewabahnya Virus Corona (Covid-19) berdampak pada usaha di sektor pariwisata. Sejumlah hotel, restoran, cafe dan wahana permainan terpaksa ditutup akibat sepinya kunjungan sejak Februari 2020 lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat mengatakan semenjak masa penutupan beberapa hotel dan tempat usaha di Kabupaten Bintan membuat ratusan tenaga kerja dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ribuan lain diistirahatkan sementara atau dirumahkan.

"Berdasarkan data yang kami terima hingga saat ini sudah 612 pekerja di PHK dan 1.153 orang terpaksa dirumahkan," ujar Indra, kemarin.

Sebagian besar dari sektor pariwisata kini tak dapat beroperasi karena anjloknya kunjungan wisatawan. Lalu adanya kebijakan penutupan untuk pencegahan Covid-19 agar tak menyebar lebih luas. 

"Jadi PHK dan merumahkan karyawan itu dikarenakan anjloknya kunjungan wisatawan. Bahkan hotel, resort, restoran, cafe dan lainnya juga tutup sementara," jelansya.

Pekerja Hanya Bisa Pasrah

Sementara itu, seorang pekerja di Kawasan Pariwisata Lagoi tak menyangka begitu parahnya dampak yang ditimbulkan dari persebaran virus Covid-19 ini.

Selama 8 tahun bekerja, pria berusia 38 tahun yang tak mau disebutkan namanya ini, baru sekarang merasakan kondisi dirumahkan akibat wabah penyakit yang telah mendunia 

"Pasrah aja mas mau diapakan lagi. Memang kondisinya seperti ini bukan hanya di Bintan tapi seluruh dunia mengalaminya," ujar salah satu karyawan Lagoi yang berdomisili di Kecamatan Bintan Utara ini.

Dia mengaku masih bersyukur dirumahkan dan tidak di-PHK. Meskipun selama 14 hari dia tidak bekerja dan di rumah saja tetapi tetap mendapatkan gaji. Hanya saja jumlahnya tidak penuh seperti biasa melainkan dipangkas setengahnya.

Dari UMK Bintan sebesar Rp 3.647.000, dia hanya mendapatkan Rp 1.700.000. Sedangkan tunjangan lainnya termasuk bonus service tidak ada. Namun pembayaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dibayar penuh. Itu semua merupakan hasil kesepakatan antara karyawan dengan pihak perusahaan.

"Memang berat tapi inilah kenyataannya. Kami juga paham akan kondisi perusahaan sekarang," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews