CK Hotel Tanjungpinang Rumahkan 100 Karyawan

CK Hotel Tanjungpinang Rumahkan 100 Karyawan

Hotel CK Tanjungpinang. (Foto: Tripadvisor)

Tanjungpinang- Belasan hotel di Tanjungpinang terpaksa tutup sementara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Salah satunya CK Hotel Tanjungpinang yang merumahkan 100 orang karyawan. Kebijakan merumahkan karyawan itu karena minimnya hunian kamar hotel.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis mengakui, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan secara resmi dari pihak perhotelan.

"Belum ada mereka melaporkan kepada kami, tapi berdasarkan pendataan kami ada belasan hotel," kata Hamalis kepada Batamnews.co.id, Jumat (3/4/2020).

Hamalis menyebutkan, bahwa pihak perhotelan masih enggan untuk melaporkan kebijakan merumahkan karyawan itu ke pihaknya.

"Ini kami yang mengambil inisiatif untuk mendata langsung atau telepon, kalau mereka enggan untuk melapor," ujarnya.

Hamalis mengatakan, dari belasan hotel yang merumahkan karyawan. Salah satunya CK Hotel Tanjungpinang. Manajemen hotel melaporkan jika terbebani dalam operasional.

"Jumlah hunian minim, kalau CK Hotel Tanjungpinang ada sekitar 100 orang, jadi mereka merumahkan dulu hingga keadaan pulih kembali," jelasnya.

Mengenai karyawan yang dirumahkan, kata Hanalis sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor  M/3/HK.04/III/2020 bahwa pihak perusahaan wajib memberikan upah kepada karyawan yang dirumahkan.

"Namun apabila keadaan keuangan perusahaan tidak sanggup, dapat mengambil langkah kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews