Petugas Gabungan Karimun Bubarkan Warga yang Nongkrong di Kedai Kopi

Petugas Gabungan Karimun Bubarkan Warga yang Nongkrong di Kedai Kopi

Petugas gabungan mendatangi sebuah kedai kopi di Karimun dan mengimbau warga agar pulang ke rumah.

Karimun - Kepolisian dan gabungan instansi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau membubarkan sejumlah warga yang sedang nongkrong di kedai kopi.

Dalam kesempatan itu, warga diimbau untuk tidak berkumpul namun tetap dipersilahkan ngopi asal dibawa pulang.

"Intinya, kita memberikan imbauan. Agar tidak terjadi kumpul-kumpul warga di kedai atau warung," kata Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, Senin (30/3/2020).

Kepada pemilik warung juga diminta untuk tidak melayani pembeli yang ingin makan atau minum di tempat. Hal itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran serta antisipasi virus covid-19 di Kabupaten Karimun.

"Sejak hari ini, sampai batas waktu yang belum ditentukan, untuk konsumen atau pembeli yang membeli makan atau minun tidak diperkenankan makan atau minum di tempat, diminta bungkus saja," ucap Budi.

Budi berharap, dengan mengikuti peraturan agar tidak terjadinya perkumpulan orang, membantu memutus rantai penyebaran serta mencegah penularan Covid-19.

"Dengan kegiatan ini, pemilik warung atau kedai ikut bekerja sama dengan menyarankan bungkus. Bahkan, sesuai penyampaian Bupati Karimun, jika ada yang tidak mengindahkan maka izin usahanya akan dicabut," kata Budi.

Selain itu, sejumlah warung yang masih melayani pembeli dengan makan ditempat, petugas juga membantu untuk menyusun kursi-kursi agar tidak digunakan untuk duduk para pemesan.

"Setelah kita menjelaskan, kita juga izin untuk membantu menyusun meja dan kursinya," ucap Budi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews