Ikatan Dokter Ancam Mogok Tangani COVID-19

Ikatan Dokter Ancam Mogok Tangani COVID-19

Salah satu dokter yang menangani pasien COVID-19 (Foto: Ist)

Jakarta - Organisasi profesi tenaga medis mengancam mogok kerja apabila peralatan medis tak kunjung dilengkapi. Mereka menuntut Pemerintah dan fasilitas kesehatan menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam penanganan COVID-19). 

Hal itu dikatakan Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Halik Malik, saat dikonfirmasi perihal Pernyataan Bersama Organisasi Profesi yang beredar di media sosial soal tuntutan APD itu.

"Kami meminta terjaminnya Alat pelindung DIRI (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga medis. Bila ini tak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian tertulis dalam pernyataan bersama itu.

"Iya [itu tuntutan] kepada pemerintah dan fasilitas kesehatan," kata Halik, kepada CNNIndonesia.com, Jum'at (27/3).

Dia mengatakan para tenaga medis rentan terjangkit karena berhubungan langsung dengan pasien. Jika tanpa APD, Halik meminta kepada tenaga medis untuk tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19.

"Iya, bukan menarik, tapi membatasi hanya yang ada APD yang bisa bertugas agar tidak tertular atau malah menularkan," terang dia.

Halik mafhum tenaga medis merupakan garda terdepan dalam 'perang' melawan Covid-19. Jika petugas tertular, RS sendiri yang rugi karena kekurangan tenaga medis.

"Ya harus begitu, kalau tidak akan berisiko tertular atau malah menularkan. Itu yang dihindari agar kasus tidak bertambah dan tenaga medis tetap tersedia," tandasnya.

"Kalau tenaga medis tertular kan harus dirumahkan. Nah, itu bahaya untuk RS bisa lumpuh," ujarnya lagi.

Dalam surat tersebut, organisasi profesi yang terlibat dalam pernyataan bersama itu adalah IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Surat tersebut diteken oleh Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih pada 27 Maret.

Diketahui, Pemerintah sudah menyebar kebutuhan APD tambahan ke semua wilayah. Namun, kelangkaan terancam kembali terjadi jika tak ada pasokan tambahan. Pasalnya, APD itu kebanyakan hanya sekali pakai.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews