Ketua DPRD Bintan: Tak Ada Alasan Pemkab Menunda 20 Pilkades di Bintan

Ketua DPRD Bintan: Tak Ada Alasan Pemkab Menunda 20 Pilkades di Bintan

Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi. (foto: hen)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Surat edaran Bupati Bintan Nomor 100/PEM/85 perihal pelaksanaan Pilkades tertanggal 23 Juli 2015 yang ditandatangani oleh Ansar Ahmad disinyalir sengaja dibuat untuk menghambat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pasalnya surat yang ditujukan untuk Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bintan tersebut hanya mencantumkan tiga poin saja surat edaran Gubernur Kepri nomor 576/140/SET tertanggal 23 Juni 2015 yang isinya agar pelaksanaan Pilkades dilakukan setelah selesainya pelaksanaan Pilkada (poin dua), poin tiga isinya Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya dan belum melaksanakan Pilkades serentak, maka perlu mengangkat pejabat Kades sampai dengan terpilihnya Kades defenitif.

"Surat edaran Bupati itu tidak mencantumkan poin ke-4 surat Gubernur Kepri yang berbunyi bagi kabupaten yang saat ini sedang proses Pilkades dapat diteruskan dengan ketentuan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat ini dinilai ada unsur kesengajaan untuk menunda-nunda pelaksanaan Pilkades tersebut,"papar Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi kepada Batamnews.co.id, Rabu (19/8/2015) di Bintan Buyu.

Lamen menjelaskan, anggaran untuk Pilkades sudah dianggarkan untuk 20 desa. Bahkan Perda dan sosialisasinya juga sudah dilaksanakan. "Tidak ada alasan Pemkab Bintan untuk menunda Pilkades tersebut karena tahapannya sudah dilakukan,"ujarnya.

Menurut Lamen, Pilkades ini agar segera dilaksanakan selambatnya pada bulan oktober 2015 ini. Hal ini untuk menghindari Plt Kades yang dijabat oleh PNS terlibat politik praktis. "PNS itu kan ikut atasan, tidak tertutup kemungkinan ikut memenangkan incumbent,"imbuhnya

Sementara menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Bintan, Daeng M Yater menilai jika Pemkab Bintan memundurkan pelaksanaan pilkades jelas ada kepentingan untuk pilkada. "Jangan setelah tidak menjabat bupati meninggalkan kesan yang tidak baik kepada masyarakat dan menjadi penilaian buruk,"ucapnya.

(Hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews